UANG
A. PENGERTIAN UANG
Awal mula dikenalkannya uang karena akibat dari kesulitan masyarakat dalam melakukan tukar menukar dimasa lalu yang masih menggunakan sistem barter. Sehingga masyarakat sulit memperoleh barang dan jasa yang diinginkan sesuai dengan jenis barang dan jasa yang di butuhkan. Jadi kendala sistim barter adalah :
1. Sulit menemukan orang yang menukarkan barang yang sesuai. dengan kebutuhan .
2. Sulit menetukan nilai barang yang di tukarkan terhadap barang yang. diinginkan.
3. Sulit menemukan orang yang mau. menukarkan barang/jasa
4. Sulit menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan secara cepat sesuai yang. diinginkan.
Dengan kendala ini maka timbullah uang yang pengertiannya sebagai berikut :
uang adalah : sesuatu yang dapat diterima. secara umum sebagai alat. pembayaran dalam suatu. wilayah tertentu
Atau. : -sebagai alat pembayaran. hutang
-Sebagai alat pembelian. barang/jasa
Dengan demikian UANG adalah : merupakan alat alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu.
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan manfaat yang di peroleh dengan adanya uang yaitu :
1. Mempermudah mendapat barang dan jasa. yang diinginkan secara cepat .
2. Mempermudah menentukan nilai suatu. barang dan jasa
3. Memperlancar proses perdagangan secara. luas
4. Sebagai menimbun kekayaan
B. KRITERIA UANG
Kriteria sesuatu dapat dikatakan sebagai uang bila memenuhi syarat Sbb;
1. Adanya jaminan dari pemerintah /negara. tertentu.
2. Dapat diterima/disukai umum.
3. Nilainya stabil
4. Mudah disimpan
5. Mudah dibawa
6. Tidak mudah rusak
7. Mudah dibagi
8. Suplai harus elastis (tersedia dalam jumlah. yang cukup sesuai kondisi)
C. FUNGSI UANG
Seiring dengan perkembangan zaman, uang yang semula hanya sebagai alat guna memperlancar pertukaran, kini telah beralih fungsinya kepada yang lebih luas yaitu :
1. Sebagai alat tukar menukar
2. Sebagai alat satuan hitung
3. Sebagai menimbun kekayaan
4. Sebagai standar pencicilan hutang .
D. JENIS – JENIS UANG
1. Berdasarkan bahannya yaitu :
a. Uang logam
b. Uang kertas
2. Berdasarkan nilainya yaitu :
a. Nilai penuh (seperti uang logam)
b. Nilai tidak penuh (seperti uang kertas )
3. Berdasarkan lembaga yang menerbitkan. uang yaitu :
a. Uang kertas dan logam oleh Bank Sentral. (BI)
b. Uang giral oleh Bank umum ( seperti Cek. ,bilyet giro, Traveler Chaque, dll )
4. Berdasarkan kawasan
a. Uang lokal yaitu yang berlaku disuatu negara tertentu
b. Uang regional yaitu uang yang berlaku dikawasan tertentu lebih luas dari lokal
c. Uang internasional yaitu uang yang berlaku antar negara dan menjadi standar pembayaran Internasional seperti US Dollar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar